Persyaratan:
1. Permohonan di SIINas
2. KTP
3. NIB
4. Surat Keterangan berlokasi diluar Kawasan Industri
Sistem, Mekanisme dan Prosedur:
1. Permohonan, KTP, NIB, Surat Keterangan berlokasi diluar Kawasan Industri
2. Surat Disposisi
3. Verifikasi dan dokumentasi usaha
4. Laporan dan draft surat rekomendasi ditandatangani
5. Surat rekomendasi diterima oleh pemohon
Jangka Waktu Pelayanan:
Setiap hari kerja
Senin s.d Kamis : Jam 08.00 - 15.00 WIB.
Istirahat Jam 12.00 – 13.00 WIB
Jumat : Jam 08.00 – 15.30 WIB.
Istirahat Jam 11.30 – 13.00 WIB.
1 hari 3 jam 30 menit (waktu maksimal 7 hari kerja apabila menunggu giliran proses verifikasi)
Biaya/tarif :
Tidak di pungut biaya.
Produk Pelayanan:
Verifikasi Pemenuhan Standar Kegiatan Usaha
Jaminan Keamanan dan keselamatan pelayanan:
Laporan Verifikasi/Keputusann Pemenuhan Standar Kegiatan Usaha Resiko Menengah Tinggi dan Tinggi ditandatangani oleh Kepala Dinas DKUKMP Kabupaten Ciamis atau pejabat dibawahnya.
photo_cameraDokumentasi
Topik Terkait:
Apakah artikel ini bermanfaat?
Bantu admin instansi meningkatkan kualitas publikasi.